Pengertian tentang waktu
Waktu tentu bukanlah sesuatu yang asing bagi Anda! Karena dalam kehidupan sehari-hari setiap orang selalu dibatasi oleh waktu. Apakah Anda mengetahui definisi tentang waktu?
Waktu (time) merupakan salah satu konsep dasar sejarah selain ruang (space), kegiatan manusia (human activity). Perubahan (change) dan kesinambungan (continuity). Ia merupakan unsur penting dari sejarah yaitu kejadian masa lalu. Dengan kata lain waktu merupakan konstruksi gagasan yang digunakan untuk memberi makna dalam kehidupan di dunia. Manusia tak dapat dilepaskan dari waktu karena perjalanan hidup manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri.
Tiap masyarakat memilki pandangan yang relatif berbeda tentang waktu yang mereka jalani. Contoh : masyarakat Barat melihat waktu sebagai sebuah garis lurus (linier). Konsep garis lurus tentang waktu diikuti dengan terbentuknya konsep tentang urutan kejadian. Dengan kata lain sejarah manusia dilihat sebagai sebuah proses perjalanan dalam sebuah garis waktu sejak zaman dulu, zaman sekarang dan zaman yang akan datang.
Berbeda dengan masyarakat Barat, masysrakat Hindu melihat waktu sebagai sebuah siklus yang berulang tanpa akhir.
Dari perjalanan di atas tentang waktu, khususnya konsep waktu yang lurus, masa lalu perkembangan sejarah manusia akan mempengaruhi perkembangan masyarakat masa kini dan masa yang akan datang.
Agar waktu dalam setiap peristiwa atau kejadian dapat dipahami, maka sejarah membuat pembabakan waktu atau periodisasi. Maksud periodisasi ini adalah agar babak waktu itu menjadi jelas ciri-cirinya. Contohnya sejarah Eropa dapat dibagi ke dalam 3 periode yaitu zaman klasik/kuno, zaman pertengahan dan zaman modern.
Periodisasi/pembabakan waktu sejarah Indonesia menurut Dr. Kuntowijoyo dalam bukunya yang berjudul Pengantar Ilmu Sejarah, dibagi menjadi 4 periode, yaitu: zaman prasejarah, zaman kuno, zaman Islam, dan zaman modern.
Tetapi secara graris besar periodisasi sejarah dibagi menjadi zaman prasejarah dan zaman sejarah sebagi berikut.
Gambar
Dengan melihat gambar, maka Anda tentu memahami bahwa prasejarah merupakan suatu zaman yang terjadi sebelum sejarah.
Sebenarnya ada istilah lain untuk menamakan zaman prasejarah yaitu zaman Nirleka, Nir artinya tidak ada dan leka artinya tulisan, jadi zaman Nirleka zaman tidak adanya tulisan. Batas antara zaman prasejarah dengan zaman sejarah adalah mulai adanya tulisan. Hal ini menimbulkan suatu pengertian bahwa prasejarah adalah zaman sebelum ditemukannya tulisan, sedangkan sejarah adalah zaman setelah adanya tulisan. Berakhirnya zaman prasejarah atau dimulainya zaman sejarah untuk setiap bangsa di dunia tidak sama tergantung dari peradaban bangsa tersebut.
Salah satu contoh yaitu bangsa Mesir + tahun 4000 SM masyarakatnya sudah mengenal tulisan, sehingga + tahun 4000 bangsa Mesir sudah memasuki zaman sejarah. Dari penjelasan di atas, apakah Anda sudah paham? Kalau Anda sudah memahami, tentu Anda sudah mempunyai gambaran tentang sejarah Indonesia.
Maka Anda akan bertanya seperti berikut ini!
1. Kapan berakhirnya zaman prasejarah di Indonesia?
2. Kapan bukti dimulainya zaman sejarah di Indonesia ?
Sesuai dengan periodisasi sejarah Indonesia yang awalnya dibagi dalam zaman prasejarah, maka dapatlah dijelaskan bahwa prasejarah Indonesia berakhir dengan adanya kerajaan Kutai abad 5 M atau tahun 400 M, dan dibuktikan dengan adanya prasasti yang berbentuk yupa yang ditemukan di tepi Sungai Mahakam, Kalimantan Timur.
Gambar.. Prasasti Yupa
Anda juga harus memahami bahwa peristiwa berakhirnya prasejarah atau dimulainya sejarah dapat diketahui melalui fakta atau sumber, karena peristiwa munculnya kerajaan Kutai tidak akan pernah terulang lagi, tetapi bekas-bekasnya sebagai memori dapat diungkapkan atau diaktualisasikan melalui fakta-fakta tersebut.
Berdasarkan penjelasan di atas maka dapatlah disimpulkan bahwa setiap peristiwa atau kejadian hanya dapat diketahui kembali melalui fakta atau sumber-sumber yang ada.